Polsek Maliku Kembali Semprot Fasilitas Umum Dan Tempat Ibadah

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah hukumnya, personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di tempat fasilitas umum.

Personel Polsek Maliku melakukan penyemprotan disinfektan bersama Mahasiswa Universitas Palangka Raya (Unpar) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), di Masjid Al-Muhajirin yang berlokasi di Jalan Patih Rumbih RT.01 Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulpis, Kateng, Sabtu (22/08/2020) pagi.

Kapolres Pulpis, AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku, Ipda Laaser Kristovor menjelaskan, bahwa penyemprotan desinfektan ini dilakukan sebagai upaya Polsek Maliku dalam mencegah meluasnya penularan Covid-19 yang hingga saat ini masih mewabah.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan rutin yakni, penyemprotan disinfektan ditempat ibadah. Karena tempat ibadah merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, bahwa penyemprotan tersebut tidak hanya dilakukan di rumah ibadah saja, tapi ditempat-tempat yang lain juga telah dilakukan penyemprotan, seperti di pasar, di sekolah, di Kantor Desa, di Mako Polsek dan lain sebagainya.

“Dan setiap kali kita melaksanakan kegiatan ini, personel Polsek Maliku juga memberikan imbauan agar seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ipda Laaser.(AT-humas polda kalteng)04

Baca Juga:  Kapolres Kobar Tinjau Dan Ikut Padamkan Karhutla Dusun Bungur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses