Kalimantan Tengah, lintas10.com– Berbagai upaya untuk mempermudah proses belajar mengajar bagi siswa siswi di wilayah hukum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau (Pulpis) Polda Kalteng selama pandemi Covid-19.
Kanit Bimas Polsek Maliku Aipda Akbar Arsyad mendampingi siswa siswi MAN Maliku untuk belajar via daring memanfaatkan jaringan internet gratis (asifa net) yang terpasang di Polsek Maliku, Selasa (25/08/2020) sekitar pukul 10.00 WIB
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polsek Maliku di bidang pendidikan. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat memudahkan atau meringankan anak-anak yang kurang mampu membeli paket data untuk proses belajar di masa pandemi covid 19.
“Selama proses belajar daring menggunakan internet gratis tersebut tetap dilaksanakan pengawasan oleh petugas polsek Maliku agar tidak menyalahgunakan jaringan internet,” ungkap Laaser.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan dan selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
“Semoga kegiatan ini dapat membuat anak-anak lebih semangat belajar, dan apa yang telah diberikan Polsek Maliku dapat bermanfaat atau sedikit meringankan orang tua wali murid terutama dalam hal pembelian kuota internet,” tandasnya.
Sementara itu, Mavika, salah satu siswi kelas 2 MAN Maliku yang ikut serta pada kegiatan belajar di Mako Polsek Maliku mengucapkan terimakasih. Dirinya mengatakan, apa yang telah dilakukan Polsek Maliku, sangat berarti dan membantu untuk tetap melakukan kegiatan belajar.(AT-humas polda kalteng)29