Polsek Laung Tuhup Semprot Disinfektan Di Fasilitas Umum

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Sebagai wujud mengahadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam perlawanan terhadap virus Covid19 segala upaya di lakukan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari tingkat Markas Besar (Mabes) hingga ke tinggkat terbawah yaitu Polisi Sektor (Polsek).

Menindaklanjuti hal tersebut Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan penyemprotan disinfektan di ruang publik Bank BPD Kalteng Kel. Muara Laung, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Selasa (11/08/2020) pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Laung Tuhup Ipda Jadiman, S.H menyampaikan himbauan kepada seluruh warga agar selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak, segera terapkan Physicial Distancing.

“Saya harap warga apabilah keluar rumah dan saat berada di fasilitas publik selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker agar tidak tertular dan tidak menularkan Virus Covid-19,” imbuhnya.

Dilain tempat Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K menyampaikan, kepada seluruh anggota Polri agar ikut mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya pencegahan mewabahnya virus Covid-19 kepada masyarakat. (AT-humas polda kalteng)02

Baca Juga:  Patroli KRYD Polres Barsel Kembali Gelar Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses