Polsek Kurun Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Asal Palangka Raya

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor di simpang empat jalan Kuala Kurun – Sei Hanyo, Selasa (18/8/2020) pukul 07.30 WIB.

Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, S.H., mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial HS (36) merupakan warga asal Kota Palangka Raya. Dirinya ditangkap lantaran diduga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Blade dari salah satu Bengkel yang ada di Kota Cantik Palangka Raya.

“Peristiwa penggelapan sepeda motor tersebut terjadi bulan Juli 2020 lalu. Adapun korbannya merupakan pemilik bengkel motor di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya atas nama Bambang,” jelas Kapolsek.

Terduga pelaku menuturkan bahwa telah menjual kendaraan jenis Honda Blade tersebut seharga 2 juta Rupiah kepada masyarakat di Desa Kandui, Kabupaten Barito Utara.

“Sepeda motor itu awalnya dipinjam pelaku dari bengkelnya Bambang, namun ternyata malah dibawa kabur dan dijual,” jelasnya.

Usai diamankan, jajaran Polsek Kurun segera berkoordinasi dengan Polsek Sebangau terkait keberhasilan menangkap terduga pelaku tersebut.

“Berdasarkan hasil koordinasi, rencananya terlapor akan segera dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Sebangau untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (AT-humas polda kalteng)49

Baca Juga:  Jalin Keharmonisan Babinsa Koramil 02/Kumai Serda Eko Susanto Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.