Kalimantan Tengah, lintas10.com-Polres Kobar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Pasir Putih, Desa Sungai Kapitan, Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat (Kobar) pada Rabu (5/8/2020) pukul 10.00 WIB berhasil menghanguskan satu hektare lahan.
Menyikapi hal ini, Kapolsek Kumai Iptu Ancas menyatakan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara hukum apabila telah diketahui bahwa lahan yang di bakar memang sengaja atau memang terbakar.
“Jadi kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam akan kejadian ini dan akan memproses ini secara hukum jika benar memang sengaja dibakar,” katanya.
Pasalnya, saat terjadinya karhutla dilokasi tidak ada ditemukan baik saksi ataupun pelaku pembakaran. Namun identitas pemilik lahan sudah dikantongi identitasnya.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan akan terus berupaya untuk mengungkap siapa pelaku dibalik kebakaran tersebut.(AT-humas polres kobar)