Polsek Kolam Dan Koramil Sebarkan Surat Edaran Bupati Kobar

Pangkalan Bun, lintas10.com– Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng). Polsek Kolam dan Koramil Kolam sebarkan Surat Edaran Bupati Kobar tentang tatanan kehidupan baru. Jumat (22/1/2021).

Awal tahun 2021 ini adalah langkah kita memasuki tatanan new normal atau kehidupan baru, sehingga pemerintah berkewajiban untuk mengeluarkan kebijakan yaitu dengan Surat Edaran Bupati Kobar nomor 440/01/PEM.2021 tentang kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan era baru di Kab. Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasnyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa benar telah dikeluarkannya edaran Bupati Kobar terkait kegiatan masyarakat yang seseuai protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid 19.

Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengimbau kepada semua masyarakat untuk bekerja sama mengedapankan prokkes setiap kegiatan serta mematuhinya antara lain menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menggunakan masker . Ungkapnya.(AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Antisipasi Penyelundupan Barang Illegal, Polsek Kumai Periksa Bawaan Truk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.