Kalimantan Tengah, lintas10.com- Mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di Wilayah Kecamatan Danau Sembuluh, Anggota Polsek Danau Sembuluh mensosialisasikan stop pungli kepada Aparatur Desa Sembuluh II Kecamatan Danau Sembukuh Kabupaten Seruyan, Rabu (19/8/2020) pukul 08.30 WIB.
Anggota Polsek Danau Sembuluh Bripka Hendra R mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengajak aparatur desa agar turut serta berperan dalam melakukan pencegahan praktek pungli, karena pemberi dan penerima sama-sama pelaku pungli.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Romlan, S.H menjelaskan bahwa Polri khususnya Polsek Danau Sembukuh sangat membutuhkan peran serta dari warga sebagai mitra untuk ikut memberantas pungli.
“Karena dengan dukungan masyarakat, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk menjaga kamtibmas dan mencegah praktek pungli,” ujarnya. (AT-humas polda kalteng)58