Kalimantan Tengah, lintas10.com– Aparat kepolisian ditengah pandemi Covid-19 memiliki tugas tambahan, Mereka bukan hanya bertugas menjaga situasi ketertiban dan keamanan agar tetap kondusif, tapi juga terlibat melakukan pelacakan (tracking) terhadap siapa saja yang kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Itulah tugas baru yang di lakukan oleh Personel Polsek Bulik Polres Lamandau, Polda Kalteng mengawal petugas kesehatan Puskesmas Bulik dalam melakukan Tracking di Desa Bumi Agung, Kec. Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Kamis (3/9/2020) pagi.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno mengatakan kegiatan pengamanan dan pengawalan dari Polsek Bulik dilaksanakan untuk memberikan rasa aman bagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab. Lamandau dan petugas kesehatan dalam melakukan tracking kontak erat pasien Covid-19 di wilayah Kecamatan Bulik.
“Cara ini dilakukan sebagai upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya penolakan dari warga yang di tracking dan intimidasi kepada petugas medis,” Pungkas Hadi.
Dijelaskan Kapolsek, Terhadap masyarakat yang berinteraksi secara langsung sehari-hari akan dilakukan karantina terpusat di mess desa Kab. Lamandau, sedangkan warga masyarakat yang berinteraksi tidak sehari-hari dilakukan karantina mandiri di rumah masing-masing, menunggu jadwal pemeriksaan swap.
“Kepada seluruh masyarakat Kec. Bulik, untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas, jaga jarak, serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun,” imbau Kapolsek. (AT-humas polda kalteng)45