Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polsek Basarang Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan himbauan Saber Pungli bersama warga di Desa Maluen Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (3/9/2020) Pagi.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H. mengatakan, Personil piket Polsek Basarang kepada warga Desa agar mengawasi penggunaan anggaran dana desa harus tepat sasaran sesuai dengan yang sudah direncakan.
“Satgas Saber pungli apabila menemukan pelanggaran berupa pungutan liar yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehubungan dana yang dikelola oleh desa.” Ucap Kapolsek.
Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli. (AT-humas polda kalteng)12