Polsek Balai Riam, Ajak Masyarakat Agar Tak Bakar Hutan Dan Lahan

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Polsek Balai Riam, Polres Sukamara, Polda Kalteng, menggelar sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat untuk bersama -sama mencegah dan meminimalisasi kebakaran hutan dan lahan, Kamis (13/08/2020) pukul 10.00 WIB.
Warga masyarakat Balai Riam sangat mendukung apa yang yang disampaikan oleh pihak Polsek Balai Riam, tentang larangan Karhutla, karena kita ketahui bersama, dampak yang diakibatkan dari Karhutla, salah satunya asap yang merugikan kesehatan.

“Mengingat banyaknya dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari Karhutla ini,maka kita mengimbau kepada seluruh warga masyarakat supaya ikut menjaga lahannya, kebunnya dan hutan dari kebakaran,” ucap Kapolsek Balai Riam AKP Jhoni Risatno,S.H.

Kapolsek juga menambahkan warga jangan sampai membakar lahan dan hutan dengan sangaja, karena ada sanksi pidananya sesuai peraturan yang undang –undang yang berlaku, Pungkasnya. (AT-humas polda kalteng)25

Baca Juga:  Polair Polda Kalteng Masifkan Soialisasi Cegah Covid-19 di Lingkungan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses