Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir, Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan

Rohil606 kali dibaca

Setelah dilakukan tes urine keseluruhan kepada tersangka, di dapati hasilnya – Metaphetamine (-) -Amphetamine (-) dan yang bersangkutan dipersangkakan Pasal 372 KUHPidana” tutup AKP Juliandi SH. (rls)

Baca Juga:  Masyarakat Desa Pedamaran Keluhkan Kondisi Jalan Rusak Yang Di Lalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.