Polsek Arut Utara Lakukan Penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Menurut Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansah melalui Kapolsek ARUTA IPDA Agung S, kedua Tersangka dan barang Bukti di serahkan ke Satuan Resnarkoba guna proses lebih lanjut.(AT).

Baca Juga:  Satlantas Polres Kobar Selalu Menerapkan Prokes dalam Pelayanan Administrasi SIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.