Polsek Arsel Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi

Pangkalan Bun, lintas10.com– Polsek Arut Selatan (Arsel) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng bersama TNI dan pemerintah Kecamatan Arsel melaksanakan kegiatan operasi Yustisi di sejumlah lokasi, Kamis (3/12/2020) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penertiban disiplin terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19 di wilayah Kab. Kobar.

“Adapun sasaran operasi Yustisi ini antara lain yaitu Jalan HM. Rafi’I, Jalan Palagan, Jalan P. Antasari dan Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru, Kec. Arsel,” jelas Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky melalui Ipda M. Ikhsan.

Dalam operasi kali ini, ada sebanyak 18 orang yang terjaring dianatarnya dengan bentuk pelanggaran 16 orang tidak menggunakan masker dan dua orang tidak menjaga jarak. “Kami berikan sanksi tertulis dan kerja social,” ujar Ikhsan.

Selain itu, kepada masyarakat yang terjaring dalam operasi Yustisi kali ini diberikan sosialisasi berupa Perbup nomor 54 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan dan penerapan 4M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga kebersihan dan menjaga jarak). (AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Gubernur Kalteng Pimpin Rakor BPBPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.