Pangkalan Bun, lintas10.com– Polsek Arsel bersama 3 (tiga) pilar Imbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di Kec. Arsel Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Rabu (17/02/2021) Siang.
Kapolres kobar AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky SIK, menuturkan Imbauan Prokes ini di lakukan guna menekan penyebaran Covid – 19 supaya tidak terus meningkat, masyarakat wajib menerapkan Prokes maka dari itu perlunya kita menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan”.
Kegiatan pembagian masker dan Imbauan ini di lakukan guna menghindari Penyebaran virus Corona kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes. Wajib hukumnya saat keluar rumah menggunakan masker. (AT-humaspolreskbr).