Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi 15 Ribu Butir yang Akan Diedarkan pada Malam Pergantian Tahun Baru

Lintas SUMUT433 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Tiga orang terduga pengedar narkotika jenis ekstasi terancam hukuman mati setelah berhasil diungkap jajaran Polrestabes Medan.

Informasi dihimpun, salah satu terduga pelaku pengedar ekstasi tersebut bernama Jefri Antonius Sinaga alias JAS alias Boneng serta dua rekannya DHH dan AA dari lokasi yang berbeda.

Dalam siaran resminya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan petugas melakukan penangkapan setelah sebelumnya melakukan penyamaran.

“Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran (undercover buy) dan berhasil menangkap tiga orang berinisial JAS, DHH dan AA dari beberapa lokasi berbeda,” katanya dilansir dari Waspada.id, Kamis (28/12).

Teddy menerangkan, awalnya personel menangkap pelaku AA dan JAS di salah satu apartemen, Kecamatan Medan Barat, dengan didapati barang bukti pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir disimpan dalam tas ransel.

“Dari penangkapan terhadap kedua pelaku personel melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang pelaku inisial DHH di Jalan Iskandar Muda dengan total keseluruhan barang bukti pil ekstasi dari ketiga pelaku sebanyak 15 ribu butir,” terangnya.

Teddy mengungkapkan, barang bukti pil ekstasi sebanyak 15 butir itu nantinya akan diedarkan pada Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di wilayah Kota Medan. Sementara itu Polrestabes Medan masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial Y karena berhasil melarikan diri.

“Terhadap ketiga pelaku JAS, DHH dan AA kita kenakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya dengan judul “https://www.lintas10.com/terduga-bandar-narkotika-di-medan-ditangkap-polisi-barang-bukti-diamankan-15-ribu-butir-ekstasi.html

Baca Juga:  Bupati Samosir Ajak Petani Beralih Menggunakan Pupuk Organik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.