Lintas10.com, Medan – Polrestabes Medan beberapa hari terakhir ini tengah gencar menyerukan agar warga kota medan tidak bermain Judi Online (Judol). Seruan ini disampaikan lewat akun resmi Media Sosial (Medsos) @Satreskrimpolrestabesmedan bahwa bermain judi dapat menimbulkan kecanduan akut serta berdampak negatif terhadap tatanan kehidupan ditengah – tengah masyarakat.
Faktanya, perjudian Toto Gelap (Togel) masih marak beredar di Wilayah Hukum (Wilkum) Polrestabes Medan. Seperti di Desa Suka Maju, Desa Purwodadi, Desa Mencirim, wilayah hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan.
Tidak hanya di daerah Sunggal, di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan juga marak ditemui judi tebak angka dikedai – kedai kopi.
Berlanjut amatan wartawan, di wilayah Pancur Batu juga marak ditemui peredaran judi tebak angka aman dan nyaman tanpa penindakan dari kepolisian setempat.
Tidak adanya penindakan terhadap perjudian togel tersebut menimbulkan asumsi publik ” Gajah dipelupuk mata tidak terlihat, semut diseberang lautan mampu terlihat ”
Betapa tidak, seruan yang menggambarkan tentang bahaya peredaran judol seolah mengesampingkan bahaya judi togel. Diketahui, judol dengan togel sama – sama perjudian yang berbasis internet.
Informasi dihimpun dari seorang Juru Tulis (Jurtul) togel yang enggan dicatut namanya dalam pemberitaan menuturkan bahwa judi togel berbasis internet seperti Sidney, Hongkong, dan Singapore tersebut diputar tiga kali putaran.
Tidak hanya itu, narasumber juga membeberkan sang big bos atau bandar perjudian tersebut berinisial nama K*NG berkantor di Kampung Tengah Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
” Bandarnya keras bang, mereknya Alam Jaya makanya aman tak pernah ditangkap polisi. Ada juga pernah bandar asal langkat kemari buka, langsung ditangkapi polisi, karena tidak ada dua singa dalam satu gunung ” beber sumber, Rabu (13/11).