Pelalawan, lintas10.com-Kapolresta melalui Wakilnya Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru Akbp Edy Sumardi Priadinata, SIK didampingi Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Kurnia Setyawan, SIK, untuk memimpin pelaksanaan kegiatan Rapat Internal Terbatas dalam rangka Anev tahapan pilkada/Pilgubri Thn 2018 yang dilaksanakan di lantai 3 ruang bunga kiambang Polresta Pekanbaru pada hari Selasa, (23 /1/2018) , Pkl 10.00 Wib.
Kegiatan diikuti oleh para PJU, Kapolsek jjrn, Kasium, Kaur mintu Satfung dan kanit intel.jajaran Polresta Pekanbaru, kegiatan ini membahas persiapan dan pelaksanaan pilkada/pulgubri 2018.
Tugas pokok polri dalam menyelenggara pengamanan pilkada
1. Menyelenggarakan pengamanan sebelum, sesaat dan sesudah pilkada yang harus pahami
2. Memberikan rasa aman dan nyaman seluruh elemen masyarakat
3. Penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu.
Disamping itu wakapolresta menyampaikan terhadap kesiapan kegiatan pilgubri dan harus dipersiapkan apa yang harus disiapkan yaitu antasiap ( siap pilun, posko, lat pra ops, kondisi kamtibmas, sarpras, personel, mako dan anggaran) dalam menghadapi pilgubri ini.
Kasat Intel Kompol Sugeng menyampaikan,Tugas menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dan setiap dalam tahapan harus melakukan tugas pengamanan, namun Kerawanan pemilukada khusunya Pekanbaru pada pamilih ganda pemekaran kelurahan akan ada penambahan tps, menggunakan surat keterangan ( suket), daftar pemilih tetap yg blm valid, PPDP ( petugas pemulihan data pemilih).
Kabag Ops Kompol Kurnia Setyawan.SIK menyampaikan dalam pelaksanaan pengamanan pilgubri harus benar- benar data sudah valid personel yang diturunkan, daftar tps dan poa pam, kesemuanya ini utk kesiapan kita dalam menghadapi pikgubri atau pemilukada nantinya dengan jumlah personel 691 utk pengamanan pemilukada / pilgubri.