Sebelumnya, dalam investigasi wartawan sempat menanyakan warga setempat kalau alat berat yang sedang dipergunakan “ASH” membuat kolam itu sebelumnya sudah terlebih dahulu membuka jalan di tempat yang dimaksud dari awal.
Informasi lain yang dihimpun wartawan, sekira beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Sialang Kec. Padang Bolak Julu Kab. Padang Lawas Utara telah melaporkan dugaan perambahan hutan menggunakan eskavator (backhoe) ini ke kantor KPH VI Sipirok karena telah memasuki wilayah Desa mereka tersebut, namun hingga saat ini belum dilakukan tindakan. (MN)