POLRES TAPSEL Tindak Lanjuti Dugaan Pembuatan Jalan di Kawasan Hutan Lindung

Lintas Tabagsel1,623 kali dibaca

Sebelumnya, dalam investigasi wartawan sempat menanyakan warga setempat kalau alat berat yang sedang dipergunakan “ASH” membuat kolam itu sebelumnya sudah terlebih dahulu membuka jalan di tempat yang dimaksud dari awal.

Informasi lain yang dihimpun wartawan, sekira beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Sialang Kec. Padang Bolak Julu Kab. Padang Lawas Utara telah melaporkan dugaan perambahan hutan menggunakan eskavator (backhoe) ini ke kantor KPH VI Sipirok karena telah memasuki wilayah Desa mereka tersebut, namun hingga saat ini belum dilakukan tindakan. (MN)

Baca Juga:  DISDIK TAPSEL Gelar Pesantren Kilat Ramadhan 1445

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.