Polres Tanjung Perak Bekuk diduga Pelaku Penculik Anak

lintas Daerah334 kali dibaca

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya

(Redho)

Baca Juga:  Dorong Peningkatan Pendaftaran IG Songket Batubara, Kusuma Sambangi Pemda Kabupaten Batubara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.