Polres Tanjung Perak Bekuk diduga Pelaku Penculik Anaklintas1011 - Februari - 202211 - Februari - 2022lintas Daerah334 kali dibaca “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya(Redho)Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca Juga: Dorong Peningkatan Pendaftaran IG Songket Batubara, Kusuma Sambangi Pemda Kabupaten Batubara