Polres Tanjung Balai Musnahkan Narkoba Daun Ganja Dan Sabu-sabu

Tanjungbalai,lintas10.com- Polres Tanjung Balai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja dan sabu-sabu.

Dalam pemusnahan barang haram itu merupakan hasil tangkapan kurun waktu hanya 2 bulan oleh personil Polres.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP.Tri Setyadi Artono SH,SIK.MH,pada pemusnahan narkotika selasa(11/7/2017) di halaman belakang Mapolres Tanjungbalai.

Jumlah daun ganja kering sebanyak 33,Kg serta sabu sebanyak 155 Gram.Sedangkan pemusnahan daun ganja kering dengan membakar didalam tong,sementara pemusnahan sabu dengan cara direbus kemudian di buang kedalam seksiteng.

Pada kesempatan itu,Walikota Tanjungbalai diwakili Asisten III Pemko Tanjungbalai Hj.Halmayanti menyatakan,sangat berharap para penegak hukum untuk terus memburu sendikat narkoba.

Menurutnya,narkoba adalah salah satu bentuk musuh radikal bangsa yang dapat hanyut didalamnya agar bangsa menjadi antah berantah.

“Untuk itu,mari kita bergandengan tangan untuk memebrantas narkotika agar narkotika ini musnah sampai keakar-akaarnya untuk wilayah hukum Mapolres Tanjungbalai.Terimakasih kepada pihak petugas,baik itu Bea dan Cukai dan pihak Polisi sampai saat ini tidak jemu-jemunya untuk memberantas Narkoba,” tukasnya (Ajam)

Baca Juga:  Warga Sei Rakyat Labuhan Batu Dambakan Air Bersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.