Tanah Karo, lintas10.com- Sebanyak 24 orang berhasil diamankan jajaran Polres Tanah Karo dari pengungkapan kasus pengedar narkoba pada Operasi Pemberantasan Narkoba atau Operasi Antik 2021. Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo patut diapresiasi atas pencapaian prestasi tersebut.
Adapun pencapaian tersebut dikatakan AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH dari hasil Operasi Antik 2021 pertanggal 20 Januari – 16 Februari.
“Kita mengungkap 20 kasus dengan 24 orang tersangka. Sedangkan barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat 21, 48 gram, ganja 25, 77 gram dan 5 batang ganja diameter 130-200 cm, ” didepan sejumlah awak media pada saat digelar kegiatan press rilis di Halaman Mapolres Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (17/02/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres, dari 20 kasus narkoba yang terungkap dengan 24 orang tersangka selama operasi berjalan, tidak jarang para personel mengalami cedera karena adanya perlawanan. “Seperti yang dialami salah seorang personil kita. Kakinya patah saat bertugas karena adanya perlawanan dari tersangka, ” bebernya.
Sambungnya lagi, “keseluruhan kasus narkoba yang terungkap didominasi dari wilayah Kecamatan Payung. “Kecamatan Payung adalah wilayah kasus yang terbanyak kita ungkap. Disini kita melihat, kesadaran dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap kepolisian dengan memberikan informasi, ” ujarnya.
Menurut Kapolres, adanya informasi dari masyarakat yang akurat. Pihaknya sangat terbantu dan berharap masyarakat dikecamatan lain akan bersinergi dengan Polri. “Kita juga sangat melindungi dan hargai masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kita, ” terangnya.