Polres Sukamara Pasang Spanduk Terapkan Protokol Kesehatan Berbahasa Daerah

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Polres Sukamara memasang spanduk berbahasa daerah di beberapa tempat sekitar Kabupaten Sukamara, Kalteng, Kamis (27/08/2020) pagi.

Spanduk yang berisikan imbauan menggunakan masker yang ditujukan kepada masyakat Kabupaten Sukamara tersebut diantaranya bertuliskan “kalau ulun pilih pakai masker, ayo kite pakai masker, kite sehat ekonomi lancar”.

Kurang lebih artinya dalam bahasa indonesia yaitu : kalau saya lebih memilih menggunakan masker, ayo kita menggunakan masker, kita sehat, ekonomi akan lancar”.

“Pemasangan spanduk yang dipasang menggunakan bahasa daerah tersebut bertujuan untuk mengimbau masyarakat sehingga masyarakat lebih paham dan mengerti terhadap imbauan menggunakan masker tersebut,” jelas Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T.

Dengan adanya pemasangan Spanduk berbahasa daerah tersebut diharapkan masyarakat tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemik covid 19. (AT-humas polda kalteng)40

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Sat Sabhara Polres Pulpis Kembali Semprot Desinfektan di Fasilitas Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses