Siak, lintas10.com- Penyidik Polres Siak menahan diduga sebagai pelaku pembakar 2 orang santri hingga meninggal dunia di Pondok Pesantren Nurul Yaqin Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.IK ketika dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa penyidik telah menahan diduga pelaku pembakaran.
“Iya, benar penyidik sudah menahan 1 orang pelaku,” ujar Alumni Akpol ini jumat (22/3/2024).
Dikatakan nya untuk lebih jelas kordinasi dengan Humas Polres dikarenakan masih ikuti rapat dengan MABES POLRI.
Kasubag Humas Polres Siak ketika dihubungi via saluran seluler belum tersambung.
Sementara itu orang tua santri yang meninggal dunia karena terbakar mendapat kabar tersebut merasa lega dan siapa sebenarnya yang jadi pelaku.
“Kami merasa senang pelaku sudah ditahan, dan kami pun ingin tau siapa orangnya,” kata orang Tua Korban. (Sht)