Polres Siak Musnahkan Sabu-sabu Rp 3 miliar Dan Bawang Merah

Siak, Top Ten245 kali dibaca

lintas10.com, SIAK- Sebanyak 11, 4 ton bawang merah illegal dan 3 kg narkotika jenis sabu-sabu di musnahkan di Mapolres Siak Rabu (24/8/2016).

Acara pemusnahan itu dihadiri langsung Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan, Bupati Siak H.Syamsuar, Kajari Siak diwakili Kasi Pidum Willyamson, Ketua pengadilan negeri Siak, Kepala karantina pekanbaru T.Iskandar, ketua DPRD Siak Indra Gunawan.

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan dalam sambutanya mengatakan bahwa dilakukannya pemusnahan itu berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.

“Sesuai dengan perundang-undangan ini perlu dimusnahkan,” ujar Kapolres.(sht)

 

 

Baca Juga:  Alfedri Akan Mencanangkan Mal Pelayan Publik MMP 2022 Di Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.