Kapolres Seruyan, menjelaskan, pencarian dan pengejaran terhadap pelaku setelah diketahui keberadaannya di Kalbar dilakukan Tim Gabungan Jatanras Polda Kalteng, Satreskrim Polres Seruyan, Polsek Hanau Polres Seruyan serta Polsek Sokan Polres Melawi Polda Kalbar.
Tambah Kapolres, dari Kalbar selanjutnya kedua pelaku dibawa dan dilakukan penjemputan oleh Kapolsek Hanau Ipda Priyo Amboro beserta tim. Dan pada Minggu 25 Maret 2018 lalu telah tiba di Polres Seruyan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Lanjut Kapolres, barang bukti yang telah diamankan adalah satu unit kendaraan bermotor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam Nopol KH 4698 FS, satu buah parang/mandau, satu buah handphone merk Nokia warna hitam dan dua pasang alas kaki/sandal.
Sementara motifnya, ungkap Kapolres, sebelumnya salah satu pelaku ada konflik dengan korban, karena kekasih pelaku pernah digoda korban sampai menangis. Dan atas kejadian tersebut pelaku merasa sakit hati dan dendam terhadap korban. Dikatakannya, kedua pelaku telah mengakui melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang.
Dan menurut Kapolres, dimana keberhasilan pengungkapan kasus ini bedasarkan informasi yang didapat dari temuan olah tempat kejadian perkara TKP, barang bukti berupa handphone (HP) korban yang tertinggal di TKP, serta keterangan saksi tim Lidik. Dari hasil pengecekan HP korban diketahui sebelumnya telah terjadi komunikasi antara korban dengan kedua tersangka. (Fathul Ridhoni).