Polres Seruyan Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Kapolres Seruyan, AKBP Ramon Zamora Ginting,S.I.K beserta jajarannya saat menggelar pers rilis, yang diadakan di kantor Polres Seruyan, Kuala Pembuang, Selasa (27/03/2018), terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Pembuang Hulu 1, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, belum lama ini.

Dimana Jajaran Satreskrim Polres Seruyan tidak memerlukan waktu lama untuk mengungkap kasus penemuan mayat laki-laki remaja tanpa identitas yang diduga korban kekerasan/pembunuhan di Jalan Sapundu RT 01 Desa Pembuang Hulu 1, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, yang terjadi pada 19 Maret 2018 lalu.

Dengan hanya selang beberapa hari setelah terjadinya peristiwa itu, Satreskrim Polres Seruyan berhasil mengungkap pelaku sekaligus motif pembunuhan sadis di Pembuang Hulu tersebut. Korban pembunuhan itu ditemukan tewas tergeletak di tengah jalan. Di tubuhnya ditemukan 25 mata luka. Peristiwa ini pun sempat menggegerkan warga setempat.

Kapolres Seruyan, AKBP Ramon Zamora Ginting S.I.K, menyatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain tersebut. Kedua laki-laki pelaku pembunuhan itu bernama Abang Rahmad Doni (19 tahun) dan Hairul (18 tahun).

“Kedua tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan di wilayah hukum Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis 22 Maret 2018 sekitar jam 21.00 Wib,” ujar Kapolres Seruyan, AKBP Ramon Zanora Ginting,S.I.K, saat menyampaikan pers rilis di kantor Polres Seruyan, Kuala Pembuang, Selasa (27/03/2018), didampingi Wakapolres Kompol Agus Dwi Suryanto, Kasatreskrim Iptu Wahyu S Budiharjo dan beberapa perwira lainnya.

Baca Juga:  Bambang Purwanto Juga Menyerahkan Hasil Aspirasinya Bagi Warga Kobar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.