Polres Seruyan Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Lintas10.com(Seruyan/Kalteng) – Aparat dari Mapolres Seruyan membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kuala Pembuang,Kabupaten Seruyan.

Adapun dari tersangka tersebut, adalah Sarimansyah alias Ari (23 tahun) warga Desa Terawan Kecamatan Seruyan Raya dan Hidayat Tullah alias Dayat (25 tahun) warga Jalan Ahmad Yani, Kuala Pembuang,kecamatan seruyan hilir, kabupaten seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S Budiarjo, mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) curanmor terjadi di halaman masjid Darul Awwabin yang berlokasi di Jalan Budi Utomo Kuala Pembuang pada Jumat,16 juni 2017 lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Dimana dari tangan dua tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yamaha Mio J warna merah KH 6763 LI dan STNK-nya, yang merupakan milik korban Muhammad Imron Shali, warga Jalan Adam Malik Kuala Pembuang. Dimana kerugian yang dialami korban sebesar Rp7,5 juta, terang kadat reskrim polres seruyan, Iptu Wahyu S Budiarjo,Senin (10/7/2017).

Lebih lanjut, kasatreskrim polres seruyan ini mengatakan, Adapun kronologis modus operandi yang dilakukan dua tersangka tersebut adalah dengan mendorong motor milik korban yang tengah terparkir di halaman masjid Darul Awwabin Kuala Pembuang saat korban menjalankan sholat Magrib. Dimana saat aksi curanmor itu dilakukan, motor tersebut tidak terkunci stang. Saat mendorong mendorong kendaraan menjauh dari lokasi TKP, keduanya merasa ada orang lain yang mengikuti hingga kearah luar lingkar kota Kuala Pembuang saat tengah melarikan motor curiannya.
Dan terhadap kedua tersangka, dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP, dimana dengan pidana pada ancaman kurungan, selama tujuh tahun penjara.( Fathul Ridhoni).

Baca Juga:  Diduga Gratifikasi Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau Ada Yang Mengalir Untuk Sewa Rumah Wakil Bupati di Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.