Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Polres Seruyan akan melaksanakan Operasi Zebra Telabang 2017, yang akan dilaksanakan mulai dari 1-14 November 2017, dan waktunya tidak tentu bisa malam, pagi, sore, siang. Maka dari itu, mari lengkapi surat-menyurat saat anda menggunakan kendaraan bermotornya.
“Diharapakan masyarakat supaya melengkapi apa yang sudah ditentukan undang-undang, hal dimana seperti syarat-syarat administrasinya,”ujar Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Beno Hertanto, SH. kepada lintas10.com jumat (27/10/2017).
Lanjut Beno, untuk para pengendara agar memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK harus dibawa. Dan selain itu, diharuskan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar seperti helm dan , menghidupkan lampu kendaraan serta tidak lupa menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
“kita akan terjunkan personil 15 anggota Satlantas Polres Seruyan untuk pelaksanaan operasi nantinya. Dan kita harapkan melalui Operasi Zebra Telabang itu dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat selaku pengguna kendaraan untuk bisa tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas. Hal itu dimaksudkan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama saat berkendara,karena
pokok saran potensinya rawan kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Dan Operasi ini dilakukan untuk mengurangi lakalantas, karena terjadinya kecelakaan berawal dari adanya pelanggaran,” jelasnya.
“Saat ini anggota masih melakukan sosialisasi, salah satunya melalui pembagian pamflet ataupun pemasangan spanduk pada sejumlah tempat strategis khususnya yang terdapat di wilayah dalam kota Kuala Pembuang dan sekitarnya dan melalui media,”tambah kasat lantas.(Fathul Ridhoni).