Sinaboi, lintas10.com-Polres Rokan Hilir bersama Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan pemantauan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada diwilayah Kecamatan Sinaboi. Senin (23/11) pagi.
Ikut dalam kegiatan Peninjauan TPS, Asisten I Kabupaten Rokan Hilir, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Kabag Tata Pemerintahan Komisioner KPU, Kabag Ops Pores Rokan Hilir, Kasat Intelkam Polres,Kapolsek Sinaboi,Camat Sinaboi, Ketau PPK Kecamatan Sinaboi, Ketua Panwascam Sinaboi, Datuk Penghulu Kepenghuluan Darussalam .
Dalam peninjuan yang dilakukan diantaranya TPS O4 lokasinya berada di Kepenghuluan Darusalam dan TPS 05 Desa Senepis Kecamatan Sinaboi. Pasalnya untuk kedua TPS itu lokasi medannya cukup sulit dan terpencil dikarenakan lokasinya berada diperbatasan Sinaboi – Dumai.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menyebutkan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara dilakukan.
“Apalagi untuk kedua lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan pengecekan tersebut agak sulit jangkuannya, seperti di TPS 05 Desa Senepis Kecamatan Sinaboi ini, perjalanannya harus menggunakan Speed Bod dengan waktu 45 menit, untuk TPS 04 jalannya tidak memungkinkan dilalui kendaraan,” kata AKP Juliandi.
Untuk itu, sangat berharap, penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 ini dapat berjalan aman, damai, dan sejuk tanpa adanya gangguan apapun. (rls)