Polres Pelalawan Musnahkan 3,9 ons Sabu dan Ganja Kering

Hukrim, Pelalawan325 kali dibaca

Pelalawan,lintas10.com -Sebanyak 3,9 gram hampir 4 ons Narkotika jenis sabu, dan ganja kering 3 kg 1 ons dimusnahkan Polres Pelalawan. Pemusnahan barang bukti ini sekaligus serangkaian acara pembagian masker gratis, serta deklarasi kepatuhan protokol kesehatan dalam pilkada 2020 kabupaten Pelalawan.

“Selama beberapa bulan ini , tahanan polres Pelalawan penuh, kebanyakan kasus narkotika. Kapolda juga mengapresiasi kinerja pengkapan itu,baik kecil maupun besar,” kata Kapolres AKBP Indra Wijatmiko

Kapolres mengimbau masyarakat, Pelalawan tokoh masyarakat Pelalawan mendukung program yang di canangkan Polres Pelalawan, dan sama – sama kita berantas tindak pidana narkotika yang sudah meresahkan masyarakat, target sesuai intruksi Kapolda Riau adalah bandar, seru Kapolres, Kamis(10/9/2020) usai acara serangkaian acara pembagian masker.

Ditempat yang sama kasat Narkoba , Iptu. Gus Purwantoro, menyebutkan hasil penangkapan satu bulan ini, Pengambangan dari pangakalan kerinci, jalan pemda mengamankan barang bukti sabu kurang lebih 1 ons, kuasing 2, 3 ons semua dari 4 tkp. perannnya pelaku ,pengedar dan pelaku

“Hasil operasi ini selama bulan Agustus, peran dari pelaku ,pengedar dan bandar,” ujar kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu. Gus Purwantoro.

Pantauan di lapangan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu, dengan cara di blender dan ganja kering dimasukan dalam drum lalu dibakar.

Hadir dalam kegiatan , Kejaksan Negeri , Pemkab Pelalawan, BNN, KPU Pelalawan dan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama serta organisasi kepemudaan. (Adi Djait)

Baca Juga:  Sat Polairud Polres Pelalawan Gelar Acara Syukuran Atas Dua Kapal Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.