Lintas10.com, Pelalawan- Giat untuk memberatas barang haram atau Narkoba diranah hukum wilayah pelalawan. jajaran reskrim melakukan penangkapan yang dilakukan polres pelalawan kembali . (Ys ) dan (PS) Pemuda kecamatan pangkalan kerinci mereka sedang berada dijalan famili dan ambisi ditangkap satuan team res intel polsek pangkalan kerinci di duga memiliki Narkotika.
Kapolres Pelalawan AKBP Ary Wibowo ketika dikonfirmasi melalui paur humas polres pelalawan Brigadir Beri kepada media ini kamis (24/11/2016) membenarkan penangkapan tersangka narkoba sekitar jam 24:00 malam, rabu (23/11).
“Didapat dari informasi terpercaya bahwa YS ada membawa narkotika jenis sabu dengan mengandarai kendaraan roda dua menuju ke Jalan Poros PT.RAPP , berdasarkan info tersebut team gabungan Res-Intel Polsek Pangkalan Kerinci menuju ke TKP dan setibanya di TKP Ys diamankan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu,” ujar Paur Humas.
Lanjutnya Setelah dikembangkan dari keterangan pelaku (YS) diperoleh bahwa BB tersebut diperoleh dari (PS) yang diduga sebagai bandar. dirumahnya yang terletak di Jalan Ambisi kemudian team gabungan Res & Intel Polsek menuju ke rumah PS dan melakukan penangkapan dan (PS) menujukkan BB narkotika yang masih disimpan didalam kamar tidurnya dan mengeluarkan 5 bungkus paket kecil berisikan diduga daun ganja kering dan dilanjutkan dengan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan lagi 1 bungkus plastik assoy warna putih diiduga narkotikan jenis daun ganja kering,” kata Paur Humas.
Dikatakan dari hasil penangkapan team gabungan res intel polsek pangkalan kerinci berhasil mengamankan ganja kering , setelah berhasil dikembangkan untuk menunjukan alamat rumah Ys yang berada dijalan ambisi polisi berhasil menemukan sabu-sabu didalam rumahnya 1 paket kecil