Kalimantan Tengah, lintas10.com– Dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Eksternal pada titik keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pasar Pelita Hilir Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya (Mura) Personil Polres Mura Polda Kalteng bersama Koramil 1013 Puruk Cahu, Satpol PP dan BPBD Kab. Mura memberikan himbauan warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, Rabu (19/08/2020) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabagops Polres Mura AKP Budi Nugroho, S.H. Ia mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Personil Gabungan. Dimana sasaran sosialisasi dipusatkan di Pasar Pelita Hilir, Pertokoan di sekitar pasar dan masyarakat pengunjung Pasar.
“Kita imbau agar warga, pedagang dan pembeli tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada adaptasi kebiasaan baru, yaitu dengan selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak fisik di tempat keramaian guna memutuskan penularan Covid-19,” jelas AKP Budi.
Dikatakan, TNI Polri akan turut mengawasi dan memberikan himbauan kepada warga dalam penegakan disiplin protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita melaksanakan patroli di seputaran Pasar Pelita Hilir, Alhamdulillah masyarakat menyambut dengan baik,” ucapnya.
Ditambahkannya, diperlukan kesadaran warga dalam mendukung upaya pemerintah dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru.
“Agar kehidupan ekonomi di tengah masyarakat tetap produktif. Namun masyarakat tetap aman dari penyakit dengan menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (AT-humas polda kalteng)23