Polres Metro Jakbar bongkar sindikat Internasional Penyuplai Komplek Permata

Lintas Jabodetabek434 kali dibaca

“Dari hasil pemeriksaan, empat orang pengedar narkoba ini merupakan jaringan internasional,” tandasnya.

Hal itu terungkap, kata Erick, berdasarkan informasi dari para tersangka dikendalikan oleh WN Malaysia didalam lapasanggota kami mendapatkan informasi kembali akan adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar di sebuah mall di Jakarta Selatan

Berangkat dari informasi tersebut anggota kami langsung bergerak cepat menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SS dan sebuah mobil yang terparkir di mall tersebut dan didapati didalam kendaraan tersebut ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 23,6 kilo

Erick juga mengimbau kepada petugas keamanan untuk meningkatkan kembali standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan baik itu sebuah mall maupun apartemen.

Atas perbuatan para pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 UU No. 35 tentang Narkotika dan pasal 60 ayat 1 sub pasal 62 juncto pasal 71 ayat 1 UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman mati,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polrestro Jakbar

Editor: Benz

Baca Juga:  Irjen Kemendikbud: Pencegahan Korupsi sangat Krusial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.