Kelima kawanan perampok yang berhasil diamankan ini yang memanfaatkan situasi ditengah pandemi wabah virus covid 19 para pelaku tidak segan-segan melukai para korbannya untuk memuluskan aksinya agar berjalan lancar tak hanya melakukan aksinya di pasar Kemiri Kembangan, Jakarta Barat.
“Dari hasil penyelidikan yang kami dapat, pelaku juga melakukan aksi serupa melakukan perampokan di toko emas Kampung Irian Kemayoran, Jakarta Pusat,” ujar Kombes Pol Audie S Latuheru.
Audie menjelaskan, para pelaku setelah melakukan aksi perampokan di Kembangan para pelaku juga hendak melarikan diri ke daerah Jawa Tengah namun pelariannya terhalang karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Petugas kami di lapangan turut mengamankan beberapa alat bukti kejahatan berupa 2 buah Senpi rakitan jenis Revolver kaliber 9 mm, enam buah peluru, beberapa unit alat komunikasi HP, 3 buah kendaraan sepeda motor milik pelaku dan sejumlah perhiasan emas hasil kejahatan,” kata Kapolres.
Atas nama jajaran Kepolisian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengucapkan terima kepada masyarakat yang melengkapi keamanan dengan berbagai alat keamanan seperti CCTV yang memudahkan untuk mengidentifikasi para pelaku kejahatan.
“Para pelaku merupakan pemain lintas provinsi yang cukup sadis, saat ini kami masih terus melakukan pengembangan hasil lab guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Arsya.
Untuk mempertanggung Jawaban perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana.
Sumber: Humas Polres Metro JB
Editor: Benz