Polres Labuhanbatu Gelar Pasukan Pencegahan Karhutla 2020

Diakhir amanatnya Kapolres memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat memberikan himbauan kepada warga masyarakat dimana saudara bertugas agar masyarakat memahami bahaya dari Karhutla dan tindakan hukum yang diterima apabila melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan.(AW, SIRA)

Baca Juga:  Kacab Disdik Aek Kuo Bacakan Amanat Menteri Di Hari Guru Guru Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.