Atas tindakan kelima tersangka tersebut, akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara. (Rep)***
Atas tindakan kelima tersangka tersebut, akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara. (Rep)***