POLRES Kotawaringin Barat Tindak Lanjut Lomba Meme dan Video Pendek Hari Bhayangkara ke-74, Polda Kalteng Siapkan Hadian Total Rp80 Juta

Kotawaringin Barat, lintas10.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah menyelenggarakan Lomba Cipta Kreasi Meme dan Video Pendek.

Lomba bisa diikuti kategori peserta dari Polri, TNI, maupun umum dan tidak dipungut biaya pendaftaran.

Hadiah Yang Disediakan Oleh POLDA KALTENG sebesar Rp. 80 Juta, untuk hadiah lomba meme Juara I Rp5 Juta, Juara II Rp3 Juta, Juara III Rp2 Juta, serta Juara Favorit Rp1,5 Juta.

Sementara lomba video pendek Juara I Rp7,5 Juta, Juara II Rp5 Juta, Juara III Rp3 Juta, serta Juara Favorit Rp2 Juta.
Periode lomba meme dan video pendek ini yaitu sejak 29 Mei 2020 hingga 29 Juni 2020 dengan mengangkat tema “Bahaya Penyebaran Covid-19 dan Waspada Karhutla”.

Meme dan video pendek bisa berisikan salah satu dari tema tersebut atau bahkan digabung keduanya.

Untuk mengikuti lomba ini, peserta cukup mengisi formulir pendaftran secara onlie di laman https://bit.ly/3dbz5vo kemudian mengunggah atau upload hasil karyanya pada laman yang sama.
Ketentuan lomba, khusus untuk lomba meme karya harus karya asli dan belum pernah dipublikasikan baik melalui media massa, maupun media sosial. Sementara untuk lomba video pendek, maksimal durasi video adalah 60 detik atau 1 menit. Video pendek juga haruslah sebuah karya asli dan belum pernah dipublikasikan baik melalui media massa, mupun media sosial.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Dharma Ginting, SH SIK MH, Melelai Kasat Reskrim AKP Rendra selaku Panitia Pelaksana mengatakan bahwa
Untuk informasi lebih lanjut, peserta bia menghubungi narahubung Axel 081249737011, Bambang 081347368186, atau Ridho 081352847666.

AKP RENDRA selaku Panitia, berharap peran serta dan partisipasi masyarakat dengan ketentuan dan syarat diatas agar karya orisinil masyarakat Kalimantan Tengah khususnya masyarakat Kotawaringin Barat, karyanya dapat disebarluaskan untuk ikut menciptakan rasa tanggung jawab baik untuk kesehatan masyarakat maupun menjaga lingkungan hutan agar peristiwa kebakaran lahan dan hutan tidak terjadi lagi Kotawaringin Barat.(AT).

Baca Juga:  BPJS KETENAGAKERJAAN SOSIALSASI PROGRAM PENDAFTRAAN PADA PARA ATLET CABOR KOBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.