Polres Kota Padangsidimpuan Komitmen Berantas Tindak Pidana Kriminal dan Penyalahgunaan Narkoba

Padangsidimpuan, lintas10.com – Dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan tindak kriminal menjadi agenda penting bagi jajaran kepolisian, hal ini dilakukan salahsatu upaya pihak Polres kota Padangsidimpuan dalam melakukan pencegahan serta memutus mata rantai peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya di wilayah kota Padangsidimpuan.

Mengingat akan berkhirnya tahun 2020 dan akan memasuki tahun 2021 maka dalam hal ini tentunya pihak kepolisian Polres kota Padangsidimpuan pastinya sudah melakukan upaya – upaya dalam memberantas Narkoba dan kriminal.

Dal memberantas penyalahgunaan narkoba dan tingkat kriminal di kota Padangsidimpuan merupakan suatu harapan dan keinginan semua warga karena akan tercipta rasa aman dan nyaman ditengah – tengah kehidupan masyarakat.

Terkait hal tersebut awak media langsung melakukan wawancara bersama Kapolres kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini yang didampingi kasat reskrim AKP Bambang Priyatno dan kasat narkoba AKP Sammailun, tepatnya diruang kerja Kapolres kota Padangsidimpuan, Selasa, (1/12/2020).

Kepada lintas10.com Kapolres kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini melalui Kasat narkoba AKP Sammailun mengatakan bahwa pihak kepolisian bersungguh – sungguh melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah kota Padangsidimpuan. Salahsatunya bukti banyaknya pengungkapan kasus narkoba dintahun 2020 sebanyak 99 kasus jika dibandingkan dengan pengungkapan pada tahun 2019 dengan jumlah 79 kasus.

“Untuk tahun 2020 kasus narkoba yang telah kita ungkap sebanyak 99 kasus perbulan November dalam hal ini kami selaku jajaran satres narkoba akan terus berupaya memutus rantai penyebaran narkoba di wilayah hukum Polres kota Padangsidimpuan dan kami berkomitmen diakhir tahun ini akan mengungkap satu kasus lagi sehingga target pengungkapan menjadi 100 kasus,” sebut kasat Narkoba kepada lintas10.com

Baca Juga:  Mantap ! Polres Dumai Ungkap 3 Kasus di Bulan Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.