Polres Kobar Tingkatkan Giat Ops Yustisi Gabungan Pagi Hari Cegah Penyebaran Virus Covid-19

lintas Daerah329 kali dibaca

Pangkalan Bun, lintas10.com–Petugas gabungan dalam Ops Yustisi, Polres Kobar bersama TNI dan Satpol-PP dalam kegiatan tersebut Menghentikan pengendara di Jalan HM. Rafi’i Kec. Arsel Kab. Kobar dan vmemberikan sosialisasi serta sanksi denda terhadap pelanggar yang tidak memakai masker guna pencegahan Covid19, Minggu (09/01/2022) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Ipda LK. Sembiring, S.Pd. menuturkan bahwa, Ops yustisi bertujuan untuk mendisiplinankan masyarakat yang tidak mengenakan masker saat berada di Jalan raya, supaya warga mematuhi prokes dalam rangka pencegahan Covid 19,” Ujarnya.

“Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan Pelanggar yang tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi denda oleh rekan kita dari Satpol-PP agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.(AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Pakar Hukum Peradi Medan Soroti Pemungutan Retribusi Indomaret, Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.