POLRES KOBAR Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Kepolisian

Kotawaringin Barat, Lintas10.com-Seusai Apel Gelar Pasukan untuk pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 dengan sandi Operasi Lilin Telabang 2018, yang diikuti unsur pasukan POLRI, TNI, Satpol PP, Dishub Kobar, serta seluruh unsur pendukung lainnya bertempat di halaman Mapolres Kobar (21/12/18) dilangsungkan pemusnahan barang-barang bukti hasil sitaan dari Operasi Kepolisian Resor Kotawaringin Barat disepanjang tahun 2018.

Dalam laporannya, Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP ARIE SANDY ZS, SIK, M.Si, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah sebanyak 31 paket Sabu, seberat 314,399 g dengan nilai sebesar Rp. 530.000.000,- (lima ratus tiga puluh juta rupiah).

Dan Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat, selama tahun 2018 telah menangani sebanyak 59 kasus dengan mengamankan 75 orang tersangka laki-laki dan 4 orang tersangka wanita, dengan menyita barang bukti berupa 540,440 g Shabu, 612 butir Zenit, dan 77 botol miras.

Prosesi pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dilakukan oleh FORKOPIMDA Kotawaringin Barat dengan disaksikan seluruh peserta upacara gelar pasukan.(AT)

Baca Juga:  Pikiran, Perbuatan dan Perjalanan H.Sugianto Sabran Jadi Gubernur Kalteng Periode 2015-2020 Opini oleh : H.Andi Darmaji.SH. (Jurnalis dan Mantan Ketua PWI Kobar) Bagian : 01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.