Pangkalan Bun, lintas10.com– 2 orang warga yang masing-masing berasal dari Kecamatan Kumai berinisial WR dan Kecamatan Arut Selatan (Arsel) berinisial WD, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Prop. Kalteng yang terpapar Covid–19, akhirnya meninggal dunia, Selasa (15/12/2020).
Kedua jenazah tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Imanudin Pangkalan Bun dan disemayamkan sesuai protokol kesehatan dan dimakamkan di TPU Kec. Kumai dan TPU Km. 12 Kec. Arsel dengan pengawalan dan pengamanan dari personil Polres Kobar.
“Pemakaman kedua jenazah tersebut sesuai protokol kesehatan Covid–19 di pemakaman oleh petugas Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun dan dengan pengawalan oleh personel Polres Kobar,” jelas Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K.
Ia menambahkan, prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut dikuburkan sesuai dengan SOP protokol kesehatan yang dilakukan oleh petugas pemakaman jenazah dengan mengunakan APD lengkap.
“Sementara itu, APD yang dipergunakan oleh petugas pasca penguburan pasien positif Covid-19 langsung dibakar ditempat,” tutup Kapolres. (AT-humaspolreskbr).