Pangkalan Bun, lintas10.com– Personel gabungan melaksanakan apel gelar pasukan pelepasan satuan tugas (satgas) Yustisi Covid-19 yang berlangsung di halaman Mapolres Kotawaringin Barat (KObar), Senin (14/9/2020) pukul 09.00 WIB.
Pemberangkatan Satgas Yustisi tersebut dilepas oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana, Dandim 1014 Pbun serta jajaran FKPD Kobar berikut jajaran ormas di Kobar.
Satgas Yustisi Covid-19 itu terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan dibantu organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam pelaksanaan dilapangan, operasi Satgas Yustisi dibentuk 3 tim dengan sasaran pertama yakni pasar Indra Kencana, pasar Indra Sari dan pasar Palagan Sambi.
Bagi masyarakat yang mengabaikan dalam pelaksanaan protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial berupa bersih-bersih dan lainnya.
Operasi Yustisi terkait protokol kesehatan tersebut digelar serentak di seluruh Polda dan Polres jajaran se – Indonesia.(AT-humaspolreskbr).