“Kami sangat mengharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi prokes yang berlaku, demi memutus mata rantai serta menanggulangi wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” pesannya. (AT-humaspolreskbr).
Homepage / Provinsi Kalimantan Tengah Polres Kobar Bubarkan Kerumunan Massa Di Cafe – Cafe Disekitar Bundaran Pancasila