Kalimantan Tengah, lintas10.com- Bagian Sumda Polres Katingan Polda Kalteng menggelar Sidang kelulusan sementara penerimaan calon Bintara dan Bakomsus T.A. 2020 di Aula Bhayangkara Mapolres Katingan, Sabtu (22/08/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Sidang kelulusan tersebut dipimpin langsung Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, Kabagsumda, dan diikuti oleh Pengawas Internal serta anggota Bag Sumda Polres Katingan.
Pada membuka pelaksanaan sidang pengumuman hasil sementara seleksi tingkat Polres menyampaikan pelaksanaan proses seleksi ini telah dilaksanakan secara transparan, tidak ada yang di tutup-tutupi dan hasilnya pun dari usaha serta kemampuan masing-masing para calon siswa (casis).
Sementara Bintara PTU yang lulus terpilih sebanyak 64 orang yang terdiri dari 58 pria dan enam wanita, Bakaomsus sebanyak satu orang.
“Sidang ini bersifat sementara karena kita masih akan melaksanakan Tes di Polda Kalteng nantinya,” ungkap Kapolres.
Untuk peserta yg tidak memenuhi syarat dilakukan pembinaan konseling dan memberikan motifasi oleh Ipda Dwi Sansongko, S.H., MPSi. Selaku Tim Asistensi Polda Kalteng di Polres Katingan. (AT-humas polda kalteng)66