Kalimantan Tengah, lintas10.com– Personel Polres Katingan, Polda Kalteng membantu pemakaman jenazah dengan dengan menggunakan protokol Covid-19 yang dilakukan di lokasi pemakam umum Hindu Jalan Tabelien Kel. Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Kalteng, Minggu (23/8/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Kegiatan dihadiri Kalaksa BPBD Katingan Eka Suryadilaga, Kepolisian, TNI, Tenaga medis, Rohaniawan, Relawan Tim Covid-19 Katingan dan pegawai RSUD Mas Amsyar Kasonganbeserta keluarga terbatas.
Jenazah yang dimakam dengan protokol Covid-19 tersebut yakni warga Desa Tumbang Kaman Kecamatan Sanaman Mantikei, Katingan. Setatus jenazah PDP Covid-19 dengan gejala sakit Anemia Berat dan Akut Leukimia.
Prosesi pemakaman jenazah ini dilakukan langsung oleh Tim Gugus Covid-19 RSUD Mas Amsyar menggunakan mobil Ambulance dengan 11 orang personil menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kabagops AKP M. Tommy Palayukan, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pengamanan yang dilakukan oleh personel Polres Katingan dengan menerapkan standar protokol Covid-19 dalam proses pemakamannya.
“Kegiatan berjalan aman tertib dan lancar dengan pengawalan dan pengamanan oleh personel TNI-Polri, hingga dini hari,” katanya. (AT-humas polda kalteng)76