Polres Kampar Musnahkan 60 Gram Shabu Hasil Ungkap 3 Kasus

Kampar289 kali dibaca

BANGKINANG,LINTAS 10.COM- Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu seberat 60 gram lebih yang digelar di teras depan Mapolres Kampar senin (15/5/2017) Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi KasatRes Narkoba AKP Tapip Usman.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan dari BNK Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Dinas Kesehatan Kampar, Ketua PWI Kampar serta beberapa wartawan Daerah Kampar, selain itu juga hadir Kasat Binmas, Kapolsek Perhentian Raja dan beberapa penyidik serta 4 orang tersangka terkait barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini.

Sebanyak 60,66 gram shabu yang dimusnahkan kali ini berasal dari 3 kasus dengan 4 tersangka yang diungkap Jajaran Polres Kampar, dengan perincian sebagai berikut :

1. Pada tanggal 26/4/2017 dengan tersangka PA (LK 25), tempat kejadian perkara di Desa Suka Maju Kecamatan Tapung Hilir bersama barang bukti shabu seberat 14,81 gram.

2. Pada tanggal 4/5/2017 dengan tersangka AJ (LK 22) dan BS (LK 16), TKP Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu bersama barang bukti shabu seberat 20,05 gram.

3. Pada tanggal 5/5/2017 dengan tersangka HR (LK 32), TKP Desa Pantai Raja Kec. Perhentian Raja bersama barang bukti shabu seberat 26,54 gram.

Kapolres Kampar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai wujud komitmen jajaran Polres Kampar dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa selain melakukan penegakkan hukum, Jajaran Polres Kampar juga intensif melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan preventif ini sering dilakukan ke sekolah-sekolah, komunitas serta di lingkungan masyarakat antara lain melalui Bhabinkamtibmas, namun semua upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat guna menyelamatkan generasi bangsa, jelas Kapolres.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahapan Pemilukada Kampar, Ini Himbauan AKBP Edy Sumardi P SIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.