Polres Kampar Bekuk DPO Kasus Curanmor dan Begal dengan Belasan TKP Saat Mudik Lebaran

Kampar, Top Ten577 kali dibaca

BANGKINANG, limtas10.com- Satuan Reskrim Polres Kampar dalam mengungkap kasus kejahatan beberapa hari terakhir pantas diapresiasi. Setelah kemarin berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan serta kasus curanmor, pagi dinihari tadi Jumat (30/6/2017) pukul 03.45 wib kembali menangkap DPO kasus Curas (begal) dan juga Curanmor di wilayah Bangkinang.

DPO Kasus Curas (begal) dan Curanmor yang menjadi buronan Reskrim Polres Kampar sejak beberapa bulan lalu ini adalah AN alias AF (LK 20) warga Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

AN alias AF sebelumnya sudah terendus oleh pihak Kepolisian melakukan berbagai tindak kriminalitas seperti jambret dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bangkinang dan Pekanbaru, namun yang bersangkutan telah kabur keluar daerah hingga ke Lombok NTB untuk menghindari kejaran petugas.

Keberadaannya tercium oleh aparat saat dirinya mudik lebaran ke Kampung Halamannya di Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH langsung memburu DPO ini.

Subuh tadi, Jumat (30/6) sekira pukul 03.45 wib, bandit yang masih belia ini berhasil diringkus di rumah salahsatu kerabatnya di Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

Dari hasil Interogasi terhadap tersangka ini, dirinya mengakui telah melakukan belasan tindak kejahatan pada 12 lokasi diberbagai tempat, antara lain :

1. Pencurian motor Honda Beat Merah di daerah Pasar Atas Gang Aur Kuning Bangkinang.

2. Melakukan Begal di Jln. Muara Takus Bangkinang dengan merampas Honda Beat warna putih.

3. Pencurian motor Honda Scopy merah di Jln. T. Cik Ditiro Bangkinang.

4. Pencurian motor Honda Scopy di Jln. A. Rahman Saleh Dekat SMA 2 Bangkinang.

Baca Juga:  TMMD Ajak Pemuda Desa Kandangmas Perangi Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.