Polres Cirebon Kota Bangun TMC, Untuk Kurangi Angka Kriminalitas dan Persiapan E Tilang

lintas Jawa Barat245 kali dibaca

Cirebon, lintas10.com – Untuk mengurangi angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas, Polres Cirebon Kota tengah membangun Traffic Management Center (TMC) untuk memantau kondisi jalan raya maupun lingkungan melalui CCTV.  

Pembangunan TMC tersebut terutama terkait dengan rencana akan diberlakukannya e tilang untuk pelanggaran lalu lintas. Untuk itu pun akan dipasang CCTV di sejumlah titik untuk pengawasan.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, Polres Cirebon Kota akan memasang 10 titik kamera pemantau, di Empal Apud Jl Juanda Tengah Tani, Mundu depan Masjid, Terminal Harjamukti, Balaikota – DPRD Kota Cirebon Jl Siliwangi, Perumnas Jl Ciremai Raya, Gunungsari, Kejaksan, Rest Area 207 A dan 208 B.

Sedangkan untuk e-tilang, akan dipasang di 6 titik yakni pertigaan BTN Krucuk Jl Slamet Riyadi, Perempatan Kejaksan, Perempatan Asia, Perempatan Pusdiklatpri Jl Cipto Mangunkusumo, Perempatan Gunungsari dan Perempatan Perumnas

“Kamera ini bisa zoom dan tilang orang tanpa harus interaksi langsung,” kata Habibi, dikutip Radar Cirebon.

Saat ini, e tilang dalam proses sosialisasi. Sebab, pelaksanaannya masih dalam proses pembangunan gedung. “Kurang lebih 1 bulan dari sekarang beroperasi,” katanya.

Menurutnya ada juga kamera pemantau di dua titik lampu merah Gunungsari dan Kejaksan, khususnya pada malam hari.

Fungsinya sama dengan kamera e-tilang, saling berkaitan dan saling mendukung. Diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.

“Kami berharap kesadaran diri masing-masing pengendara. Karena tilang langsung ke alamat rumah. Dengan adanya TMC mematuhi aturan lalu lintas,” kata Habibi. ***

Baca Juga:  Tahanan Kasus Narkoba Tewas di LP Indramayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.