Alat berat beko milik Atu Warga.Sigambal yang tengah ber operasi di.daerah PT SMA Sigambal Kec.Bilah Hulu,Kamis (6/3) sekitar pukul.15:00 dihentikan Polisi dari Polres Labuhanbatu
Dedi (30) selaku Operator nya warga Aek Nabara langsung dibawa ke Mapolres setempat.
Anehnya,Kapolres Labuhanbatu AKBP.Frido Situmorang pernah ditanyai lintas10.com diruang kerjanya mengatakan persoalan itu lanjut dan ada tersangkanya,namun beliau tidak menjelaskan secara rinci siapa yang tersangka, Pasal dan UU apa dikenakan.
Padahal,setahu wartawan gak pernah ada persoalan galian C sampai ke Pengadilan.
Sedangkan Dir Krimsus Poldasu Kombes Toga H.Panjaitan ketika dikonfirmasi lintas10.com berkaitan 11 Unit Dum Truck hingga berita dikirim belum menjawab.(SiRa)