Rantauprapat,lintas10.com- “Assalamualaikum,asslamualaikum,,pak ada kejadian,,adik.saya meninggal,setelah.ada penangkapan polisi,”teriak Bandi abang korban didampingi Adi Karno saat menggedor pintu Rumah wartawan lintas10.com,Sabtu,(6/10) sekitar pukul 05:30 agar ikut kerumah korban untuk menyaksikan perbuatan Polisi Narkoba Polres Labuhanbatu yang berutal tak profesional.
Informasi yang diterima lintas10.com bahwa Suheri alias Eri Lantong (41) warga Lingkungan Paindoan Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (6/10) dini hari sekitar jam 01.30 wib, diduga tewas setelah tiga jam dibawa oleh personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Menurut keluarga Korban,Eri Lantong ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Gunawan dari kediamannya pada Jum,at (5/10/2018) sekitar jam 22.00 wib.
Ramlan, abang kandung korban kepada wartawan usai pemakaman adiknya di rumah duka mengatakan, saat penangkapan, adiknya diperlakukan dengan kejam dan tidak manusiawi.
“Caranya kejam, tidak manusiawi. Tangan digari, dipukuli kayak nggak manusia. Tidak ada harga diri, kayak binatang,” katanya dengan nada sedih seraya menitiskan air mata.
Menurut dia, banyak saksi yang melihat jika adiknya dipukuli di dalam rumahnya oleh petugas yang datang menangkapnya.
Tetapi saat dia datang, aksi pemukulan terhenti.
Saat dia datang melihat penangkapan itu, Eri adiknya mengaku bahwa tidak ada barang bukti narkoba pada dirinya.
“Saat saya datang, adik saya bilang kepada saya bahwa tidak ada barang bukti sama dia,” ujarnya.
Sekitar jam 11.00 wib, Eri bersama temannya Gunawan dibawa oleh personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Dan pada jam 02.00 wib dini hari dia dikabari bahwa adiknya sudah meninggal dunia dan jenazahnya berada di RSUD Rantauprapat.